Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta, Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam aktivitas jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui, bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa, pengabdian SPKT, hingga aktivitas patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal, untuk menyampaikan data, intelijen yang benar, membentuk citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan data intelijen, terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan, publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima, kepada publik.