Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah yang, memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondisi kamtibmas, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti, di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi, dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling, selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa, bebas dari ancaman dan, mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.