“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan, peliputan agenda Program Pecak atau Pergelaran Cepat, anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. agenda ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai, upaya memperkuat layanan prima kepada penduduk melalui, pengaturan arus lalu lintas, pada, pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran anggota di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus, kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten turut mengabadikan momen agenda ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada penduduk sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja secara reguler di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman bagi, pengguna jalur utama. “Kehadiran anggota di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh penduduk. Setiap anggota wajib, menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
agenda Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar, dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menghalau potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan, yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak, dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memperkuat kepercayaan penduduk terhadap Polresta Tangerang.”