Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah inisiatif pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media, sosial resmi. pedoman ini, disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian, kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media, sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui sejumlah program, pelayanan publik, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga inisiatif penjagaan bergerak dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mengembangkan citra, positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi, Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada elemen masyarakat.