Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa, terjaga dan nyaman kepada elemen masyarakat.

aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus, untuk memvalidasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. kolaborasi antara aparat dan elemen, masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain, pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga, melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan elemen, masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.

aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *