Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan agenda penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kresek. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
agenda penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap bebas dari ancaman, dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menghalau kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya, bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif bebas, dari ancaman dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif, dan, responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”