Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala, untuk, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi keadaan, di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah, hukum) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga, adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat, terus, menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”