Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung operasi cipta kondisi di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini digelar dalam rangka inisiatif, secara reguler yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi, terjadinya kejahatan, jalanan serta menjaga keadaan kamtibmas tetap, terkendali.

inisiatif operasi cipta, kondisi, dilaksanakan bersama jajaran aparat Polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar bermacam-macam titik rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran pihak berwajib, (Polisi) di, tengah komunitas untuk menyerahkan rasa terlindungi, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan menumpas aksi, kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus, pada pencegahan, penegakan hukum, dan, pembinaan komunitas agar tercipta lingkungan yang terlindungi,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan personel gabungan, penjagaan bergerak di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk keterbukaan informasi dan edukasi kepada komunitas.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga, potensi, tawuran remaja yang berhasil dicegah. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat inisiatif serupa akan, terus dilaksanakan secara secara reguler dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan, jalanan di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *