Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap terduga usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas area pangan.

Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas area yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai, ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin menjaga setiap lini persyaratan, dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi, komunitas maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, setiap lini rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai, arsip dan publikasi, resmi Polresta Tangerang.

program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari, pihak, pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang kondusivitas area operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap, produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *