“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum, Polresta Tangerang. program ini merupakan, instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan pelayanan publik kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjaga kehadiran staf di titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas. Pada pagi hari, anggota, kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai, bahan tinjauan secara reguler di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa, Program, Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna ruas jalan. “Kehadiran staf di, lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas ketertiban (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta upaya preventif potensi pelanggaran dan laka lantas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan, memantapkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”