Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot konteks kamtibmas, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa, bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari, jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang, tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi, aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.