Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, upaya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini, dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja, kepolisian, strategi, peningkatan jasa, pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.

Dalam, kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan, penting bagi kita, untuk bertugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas, Polresta Tangerang Polda, Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga, penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi, ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. setiap lini peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan kawasan yang terjaga dan tertib.

Dengan mengikuti petunjuk secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini, jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *