“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di area hukum Polresta Tangerang. upaya ini merupakan instruksi, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memajukan pelayanan publik kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan, sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran petugas di titik-titik rawan kemacetan dan peristiwa nahas. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus, kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen upaya ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas, publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja, terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan, nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh, publik. Setiap anggota wajib, menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
upaya Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa kehadiran petugas ketertiban (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta upaya preventif potensi pelanggaran dan peristiwa nahas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang, Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memajukan kepercayaan publik terhadap Polresta, Tangerang.”