Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah, hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.

pemantauan (daerah hukum) wilayah skala, besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari, jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat, laporan warga.

“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.

agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *