Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah saat mengikuti video, conference bersama Kapolri, dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas, analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi, pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. keseluruhan peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa, hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.