Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas pengecekan SPPG Dapur MBG, di area hukum, Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha, untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas area pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta, Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara, menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur kondusivitas area yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap, usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu kondusivitas area operasional usaha sekaligus menghasilkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.