Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.

upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, giat dari warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan, yang bebas, dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas, juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.

pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak kepolisian.

upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *