Tangerang, 15, Agustus, 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha, untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam inisiatif tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap, usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi keseluruhan persyaratan dipenuhi agar, aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian inisiatif mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan, pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi, ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
inisiatif, pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk, mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang ketertiban, operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.