Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan aktivitas pengecekan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap spesialis usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas kawasan pangan.
Dalam aktivitas, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas, terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta, prosedur kondusivitas kawasan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi kondusivitas kawasan operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.