Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, sebagai bentuk pengawasan, dan pembinaan terhadap terduga usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas (yurisdiksi) wilayah pangan.

Dalam agenda, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan, dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat, Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (yurisdiksi) wilayah yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian agenda mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

agenda pengecekan ini mendapat apresiasi, positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi, peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong kondusivitas (yurisdiksi) wilayah operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *