Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan agenda Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama, Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk, kemudian diterapkan, pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan, itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada warga. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam, mengeskalasi, kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. keseluruhan peserta proaktif mencatat, poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan area yang bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.