Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri, jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot ketertiban, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa terjaga kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas, kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu membentuk rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.