Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung patroli presisi, skala besar di area hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
patroli presisi skala besar ini bertujuan, untuk menggenjot keadaan, kamtibmas, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama patroli presisi, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara, kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“patroli presisi skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga area Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari, persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda patroli presisi tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif patroli presisi ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di area, hukum Polresta Tangerang.