Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama, Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini, dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira, staf Polresta Tangerang.

Video conference, tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan, jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan, publikasi resmi, agar, publik mengetahui upaya, kepolisian, dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.

Suasana, upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. tanpa terkecuali peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan, dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang bebas dari ancaman dan tertib.

Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *