Tangerang, 14 Agustus 2025, – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah, hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan, serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Mauk, yang didampingi, oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, kondisi pengamanan di lingkungan, mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam, menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi, langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terlindungi, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk, dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”